News

Ratusan Buruh Indonesia Mati di Penjara Sabah, Partai Buruh Siap Demo Kedubes Malaysia

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengutuk keras informasi tentang ratusan buruh migran Indonesia meninggal di pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia. Selama 18 bulan, antara 2021 dan 2022.

“Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi,” kata Said Iqbal, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

“Sebagai partai politik yang berbasis buruh, di mana buruh migran adalah konstituen kami, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran,” lanjut Said Iqbal.

Terkait dengan hal itu, Said Iqbal berencana untuk mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM. “Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB,” ungkap Said Iqbal.

Sebagai salah satu pengurus PBB yang berkantor pusat di Geneva, yakni ILO Governing Body, Iqbal juga akan membawa kaus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS. Ini adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.

Said Iqbal juga mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini. “Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama,” ujarnya.

Said Iqbal menegaskan, jangan ada yang main-main dengan kasus yang menyangkut tentang nyawa manusia ini.. Partai Buruh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini. Malaysia harus bertanggungjawab atas meninggalnya WNI di pusat-pusat penahanan imigrasi yang menjadi otoritasnya” ujar pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

Back to top button