Market

Rakyat Dibikin Sulit Beli LPG Subsidi, PKS Protes Keras

Tahun depan, pemerintah memperketat pembelian LPG subsidi berukuran 3 kilogram (kg), atau lpg melon. Alasannya agar subsidi tepat sasaran.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto melontarkan kritik pedas atas rencana tersebut. Pemerintah sebaiknya melakukan sinkronisasi data dengan terlebih dahulu. Pastikan akurasi data terlebih dahulu. Setelah itu, lakukan uji coba terbatas lebih dahulu.

“Kemudian dievaluasi sebelum memberlakukan kebijakan ini secara luas. Jangan serta-merta membatasi LPG 3 Kilogram menggunakan MyPertamina. Ini bisa kacau di masyarakat,” ujar Mulyanto, Jakarta, dikutip Sabtu (17/12/2022).

Menurut politikus PSK ini, pengetatan pembatasan gas melon bisa dilakukan bertahap dan konsisten. Jangan pula, pembatasan pembelian LPG subsidi sama dengan pembatasan BBM yang menggunakan MyPertamina yang akhirnya maju-mundur’ Kini, malah tak terdengar lagi beritanya hari ini.

“Bagusnya dimulai dahulu dengan pembatasan BBM, agar tepat sasaran. Kalau sukses baru dilanjutkan untuk distribusi LPG. Ini perlu sinkronisasi dan persiapan yang matang. Apalagi kita tengah memasuki tahun politik. Jangan sampai menimbulkan kebisingan baru yang tidak perlu,” bebernya.

Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan dengan matang persoalan teknis rencana pembatasan pendistribusian gas subsidi LPG 3 Kilogram kepada masyarakat. Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat kelas bawah.

“Pemerintah harus dapat memastikan bahwa penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar pembatasan pendistribusian LPG 3 kg memang benar-benar efektif dan akurat sehingga tidak menyulitkan masyarakat,” kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan di satu sisi memang rencana pembatasan distribusi ini harus dilaksanakan. Mengingat beban APBN saat ini cukup berat. Apalagi ketika harga LPG internasional dan nilai tukar USD melambung.

Selain itu pembatasan ini juga perlu dilakukan agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran. “Persoalannya adalah pada pendataan. Ini masalah serius karena data Pemerintah berbeda-beda. Apalagi sekarang akan menggunakan data baru yakni data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” tegas Mulyanto.

Back to top button