News

Pikun, Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol Lolos Pidana?

MSD (67) sopir Mercedes-Benz E300 yang melawan arah di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) mengidap demensia berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa usai hasil pemeriksaan dari tim dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

“Hasil pemeriksaan tadi, dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan (MSD) ada demensia, memang betul,” kata Edy Surasa di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Hasil pemeriksaan itu nantinya bakal melengkapi data rekam medis milik MSD di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

“Itu untuk menguatkan bahwa yang bersangkutan memang demensia,” ujar Edy.

Sebelumnya pada hari ini ahli memeriksa kejiwaan MSD pengemudi Mercedes-Benz E300 yang melawan arah di Tol JORR Rorotan. Langkah ini diambil Polisi guna mendapat kepastian benar atau tidak pria lansia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengalami pikun.

Adapun pengemudi mobil Mercy tersebut melawan arus dari selatan ke utara. Setelah melaju cukup jauh menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Akibatnya, sopir mobil Mobilio mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit. Mobil Mercy dengan nomor polisi B 1125 KAD yang lawan arus juga juga ringsek dibagian depan. Pengemudi MSD disebut mengalami demensia sehingga tidak dilakukan penahanan.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button