Market

Pulang dari India Langsung Jenguk David, Sri Mulyani Tancap gas

Usai menghadiri agenda G20 di Bangalore, India, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menjenguk David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS), anak eks pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dikutip dari akun instagram @smindrawati, Sabtu (25/2/2023), Sri Mulyani menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian nahas yang menimpa David, putra petinggi GP Ansor. Meski demikian, perkembangan David sudah membaik.

“Dokter menyampaikan keadaan David lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David, masih panjang,” tulis Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuliskan permintaan maaf sekaligus berpesan kepada orang tua David, agar terus melanjutkan proses hukum sampai tuntas. “Saya minta maaf. Saya tegaskan lagi proses hukum jalan terus saja, kita akan dukung penuh semuanya,” ujarnya.

Sri Mulyani mengunjungi David bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, setelah sampai di Jakarta dari India menghadiri serangkaian agenda G20. “Pagi ini pukul 10.00 setiba dari penerbangan semalam Bangalore-Jakarta, saya langsung menuju RS Mayapada Kuningan untuk menengok ananda David Latumahina, korban penganiyaaan oleh Mario Dandy Satrio. Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji” katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memutuskan pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Jumat (23/2/2023), melalui konferensi pers virtual. Langkah ini berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sri Mulyani merasa ‘jijik’ dengan perilaku hidup mewah yang ditunjukkan Dandy, putra Rafael di media sosial (medsos). Dirinya pun mempertanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021 miliak Rafael sebesar Rp56 miliar. Masalah ini sebenarnya sudah terungkap sejak lama. Entah mengapa tak jelas ujung pangkalnya.

Untuk itu, kata Sri Mulyani, Kemenkeu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri masalah LHKPN Rafael kenapa macet. “Kalau selama ini sudah diinvestigasi kenapa tidak dilakukan tindakan? Apakah kelemahan kita cari bukti atau ada faktor lain? itu yang akan kami teliti,” ujarnya

Adapun kasus pegawai pajak yang memiliki kekayaan janggal bukan hanya satu kali. Tak lepas dari ingatan nama Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki total kekayaan sebanyak Rp70 triliun. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW). Gayus ditangkap kepolisian pada 2010 atas dugaan gratifikasi.

Kemudian ada nama Dhana Widyatmika. Pegawai DJP dengan status pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIIC yang memiliki total aset senilai Rp60 miliar. Sama seperti Gayus, Dhana masuk bui lantaran menerima gratifikasi hingga pencucian uang.

Selanjutnya, terdapat nama Angin Prayitno Aji, mantan direktur pemeriksaan dan penagihan Ditjen Pajak yang ditangkap oleh KPK pada 2021. Angin ditangkap akibat tindak pidana pencucian uang dan menerima suap rekayasa hasil perhitungan pajak. Atas kasus tersebut, KPK menyita aset milik Angin senilai Rp57 miliar.

Back to top button