News

Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke-38, Muhammad Musa’ad Jabat Pj Gubernur

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Indonesia, Jumat (9/12/2022). Peresmian daerah pemekaran baru melalui pembentukan UU No 29/2022 disertai dengan pelantikan Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, oleh Mendagri Tito Karnavian.

Menteri Tito menyatakan penunjukkan Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barata Daya dilakukan melalui mekanisme usulan dan ditetapkan oleh tim penilai akhir.  “Penentuan penjabat nya sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku yaitu mekanisme usulan dan tim penilai akhir yang langsung dipimpin oleh bapak presiden,” kata Tito.

Dia meminta Musa’ad yang sebelumnya menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua, mempercepat akselerasi pembangunan dan menjaga stabilitas politik dan keamanan. “Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana, merangkul semua pihak terutama forkopimda, semua tokoh-tokoh baik tokoh formal, maupun informal, rekan-rekan bupati, wali kota, DPRD, termasuk juga berhubungan baik dengan induknya Papua Barat di semua tingkatan,” tutur Mendagri.

Mendagri berharap Muhammad Musa’ad segera bergerak cepat selepas dilantik dengan menentukan para pejabat di bawahnya. Mulai dari sekda, kepala dinas dan pejabat lainnya, terutama BPKAD.”Sudah ada tim dari Kementerian yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan (penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya), bekerja sama dengan para kepala daerah, wali kota dan para bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya,” ujarnya.

Tito menuturkan, dengan adanya pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya maka secara de facto, Provinsi Papua Barat Daya sudah terbentuk. “Pelantikan ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur, kami laksanakan hari ini, Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jumat,” tamba Mendagri.

Back to top button