Kanal

Raih BAZNAS Award 2022, Menko Airlangga Tokoh Penggerak Zakat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meraih penghargaan sebagai tokoh pendukung gerakat zakat nasional dalam BAZNAS Award 2022.

Dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/1/2022), penghargaan kepada Menko Airlangga yang juga Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, bukan tanpa alasan. Selama ini, Menko Airlangga dinilai punya atensi khusus terkait pengelolaan zakat yang merupakan salah satu bentuk perluasan implementasi keuangan syariah.

“Dalam rangka percepatan inklusi keuangan, Kemenko Perekonomian akan senantiasa berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara sinergis dan berkesinambungan pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mewakili Menko Airlangga menerima penghargaan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui perannya dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) juga telah aktif bersinergi dengan BAZNAS dan berbagai Kementerian/Lembaga untuk mendorong peningkatan indeks keuangan inklusif melalui pemberdayaan zakat.

Pengumpulan dan penyaluran zakat melalui layanan keuangan digital, serta penggunaan rekening lembaga keuangan formal merupakan salah satu bentuk implementasi keuangan inklusif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi COVID-19.

Kemenko Perekonomian turut dianugerahi sebagai salah satu dari 6 lembaga negara pendukung gerakan zakat Indonesia dengan koordinasi yang sinergis dan optimal dalam pengelolaan zakat.

Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden selaku Ketua DNKI.

Berdasarkan survei DNKI tahun 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19 persen pada tahun 2019 menjadi 81,4 persen pada tahun 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening.

“Apresiasi sebesar-sebesarnya kepada Kemenko Perekonomian yang telah menyampaikan surat kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN untuk mendorong tata kelola zakat secara kelembagaan melalui pembentukan UPZ, mendukung keuangan syariah secara terintegrasi,” ujar Ketua Umum BAZNAS RI, Noor Achmad.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button