Hangout

Puasa Setelah Idul Adha Haram Hukumnya? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama

Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 16 Juni 2023, pemerintah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 sebanyak tiga hari.

Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, sementara jadwal cuti bersama ditetapkan selama dua hari, yakni tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Dalam merayakan Idul Adha, ada hal yang bisa dilakukan selain salat Id dan menyembelih hewan kurban, yakni berpuasa sebelum Hari Raya Idul Adha tiba. Jika disunahkan untuk berpuasa sebelum Idul Adha, apakah boleh puasa setelah Idul Adha? Simak penjelasannya berikut ini.

Bolehkan Puasa Setelah Idul Adha?

Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Pada hari tersebut, dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS.

Jika menyembelih hewan kurban dianjurkan, ada amalan yang tidak diperbolehkan dilakukan di Hari Raya Idul Adha, yakni berpuasa. Sebab, Hari Raya Idul Adha temasuk dalam dua hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar bahwa Rasulullah SAW telah melarang untuk berpuasa di hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.

Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, “Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: Ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah SAW untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian.” (HR. Bukhari).

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwasanya hari-hari Mina merupakan hari untuk makan, minum, dan juga berzikir kepada Allah. Yang dimaksud dengan hari-hari Mina adalah tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik.

Kemudian, hampir semua mazhab fiqih sepakat untuk mengharamkan puasa pada hari tasyrik tersebut. Bukan tanpa alasan larangan berpuasa setelah Idul Adha, namun Allah menjadikan hari tasyrik sebagai salah satu hari istimewa bagi umat muslim.

Sebab, pada hari itu, umat muslim disarankan untuk makan, minum, serta menikmati daging kurban yang telah disembelih dan dimasak.

Pendapat Ulama tentang Puasa Setelah Idul Adha

Menurut pendapat beberapa ulama, puasa pada hari tasyrik memang diharamkan secara mutlak. Meskipun dilarang berpuasa, ada amalan yang dapat dilakukan pada hari itu, yakni memperbanyak zikir.

Seperti sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang menyebutkan bahwa hari kurban atau yaumul qarr (11 Dzulhijjah) adalah hari yang paling agung di sisi Allah sehingga umat muslim dilarang berpuasa meski diniatkan sebagai puasa qadha. Dikutip dari laman nu.or.id, berikut pendapat para ulama.

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya yang terkenal Fathul Mu’in menyebutkan keharaman puasa pada hari tasyrik.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya: Puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram, (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada Hasyiyah I‘anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 273).

Puasa Setelah Idul Adha - inilah.com

Sayyid Bakri menyebutkan secara eksplisit, hari tasyrik merujuk pada tiga hari setelah 10 Dzulhijjah. Pada hari tasyrik ini umat Islam tidak diperkenankan puasa.

قوله (في أيام التشريق) وهي ثلاثة أيام بعد يوم النحر ويحرم صومها

Artinya: Pada hari tasyrik, yaitu tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah),” (Sayyid Bakri, Hasyiyah I‘anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], II/273).

Qaul jadid Imam As-Syafi’I mendasarkan pada keumuman larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dan Muslim seperti dikutip Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib berikut ini.

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya: (Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, “Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah swt,’” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314).

Kesimpulannya, hari tasyrik merupakan hari yang diperuntukkan makan minum bagi umat muslim dan diperkenankan mengonsumsi daging kurban.

Pada hari tasyrik disarankan untuk melantunkan takbir muqayyad minimal selepas salat wajib lima waktu. Ada pun penyembelihan kurban dan takbir adalah bentuk syiar Allah SWT yang patut dirayakan.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button