Market

PT BSD Operasikan Tol Pondok Aren-Serpong KM 10

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol BPJT telah mengeluarkan persetujuan persyaratan fungsional untuk jalan Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer (KM) 10. Ruas tol ini pun resmi difungsionalkan pada 7 September 2023 lalu.

Jalan tol layang (elevated) ini merupakan inisiasi dari PT Bintaro Serpong Damai (BSD) yang merupakan anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN).

Sebelum adanya proyek tol ini, terdapat persilangan dari Arah Bandara, Kunciran-Pamulang-Cinere menuju ke Arah Serpong-Serbaraja-Aeon Mall, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan pada lokasi tersebut.

Seiring dengan berfungsinya KM 10 Jalan Tol Ruas Pondok Aren – Serpong tersebut,  mengungkapkan, 
“Tol ini merupakan bentuk kontribusi kami dalam meningkatkan faktor keselamatan bagi para pengguna jalan, khususnya saat pengendara menuju ke Arah Exit Ramp Pamulang dan ke Arah Aeon Mall,” Direktur Utama PT Bintaro Serpong (BSD), Purwoto seperti mengutip dari keterangan resmi PT BSD, Minggu (10/9/2023).

Purwanto memaparkan lingkup konstruksi penanganan weaving atau persilangan di KM 10 mulanya merupakan persilangan sebidang, yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Lantas diganti menjadi jalan layang (elevated) sepanjang kurang lebih 1 kilometer (Ramp 1) dan Jalan At Grade (jalan di atas tanah) sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer (Ramp 2 dan 3).  

Jadi harapannya dengan proyek ini, potensi kecelakaan akibat adanya persilangan kendaraan di Ramp Junction Serpong dengan Exit Ramp Pamulang dapat diminimalisir.  

Back to top button