News

MAKI Tepis Anggapan Langkah KPK Cari Harun Masiku Bermuatan Politis


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menepis adanya anggapan dari sejumlah pihak mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejak buronan eks Caleg PDIP Harun Masiku bermuatan Politisi. 

Boyamin mengatakan, meski keseriusan KPK mencari Harun masiku terjadi saat menjelang tahun pemilu, namun yang perlu diketahui adalah perkara yang melibatkan Harun Masiku bukanlah perkara baru. Harun Masiku tercatat sudah menjadi buronan sejak empat tahun lalu.

“Kalau tahun politik ya, inikan kasus Harun Masiku perkara lama. Kecuali kalau membongkar kasus politik baru, bisa dikatakan politis,” ujar Boyami saat dihubungi inilah.com, Jumat (29/12/2023).

Boyamin mendorong lembaga anti rasuah menuntaskan kasus lama tersebut secepatnya di bawah nakhoda Ketua KPK yang baru yaitu Nawawi Pomolango. Dia berpikir positif marwah lembaga anti rasuah harum kembali setelah lengsernya Firli Bahuri.

“Kalau KPK apalagi pimpinan sekarang Pak Nawawi tidak ingin punya PR (Pekerjaan Rumah) diakhir kepemimpinannya atau perkara mangkrak. Kita dukunglah secepatnya,” tandas Boyamin.

Sebelumnya, KPK mulai bergerak kembali mencari keberadaan Harun Masiku salah satunya dengan memeriksa (28/12) dan menggeledah rumah (12/12) penerima suap Harun yaitu Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Diketahui, perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Diketahui, perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam fakta persidangan. Saat persidangan Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.

 

Back to top button