News

Polri Terbitkan Perpol Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK

Polri akhirnya melakukan pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditegaskan dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. “Betul, sudah keluar Perpol,” ujarnya, Jumat (3/12/2021).

Diketahui, Perpol tersebut berisikan tentang pengangkatan khusus dari 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.

Meski belum resmi diangkat, namun pengangkatan ini juga telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM dan saat ini tengah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya,” katanya.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button