News

Polres Cirebon Terapkan Ganjil Genap Antisipasi Mobilitas Libur Panjang

Polres Cirebon Kota memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap, bagi semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon. Pemberlakuan kebijakan tersebut guna mengantisipasi mobilitas warga saat libur panjang.  Mulai hari ini Sabtu (26/2/2022) sampai Senin (28/2/2022).

“Ganjil genap kami berlakukan untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun empat yang akan memasuki Cirebon,” kata Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, Sabtu (26/2/2022).

Ia memastikan semua kendaraan baik roda dua maupun empat dari semua daerah diberlakukan sistem ganjil-genap. “Ganjil-genap ini kami berlakukan bagi semua kendaraan, baik yang berasal dari aglomerasi (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), maupun luar daerah,” tuturnya.

Sementara untuk pos pemeriksaan berjumlah empat titik yaitu di jalan di depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan Jalan Kalijaga.

Keempat titik itu merupakan pintu masuk ke Cirebon, baik yang dari arah barat, utara, selatan, maupun timur.

“Semua merupakan perbatasan antardaerah,” tutupnya.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button