News

Dikepung Kabut Asap, Jambi dan Palembang Terapkan Sekolah Online

Para siswa dan siswi di Jambi dan Palembang mulai hari ini, Senin (2/10/2023) terpaksa melakukan kegiatan belajar secara online setelah di dua wilayah tersebut diselimuti kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan sekolah daring (dalam jaringan) sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan pemerintah setempat, untuk mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh polusi udara. Dari hasil pemantauan dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, indeks standar pencemaran udara (ISPU) dalam satu pekan terakhir menunjukkan kualitas kategori tidak sehat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamruzial mengatakan seluruh sekolah di wilayah Jambi tetap beroperasi meski para pelajarnya berada di rumah. Karena para tenaga pengajar tetap melakukan aktivitasnya di sekolah, namun diwajibkan menggunakan masker.

“Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bernomor: 100.3.4.4_3/DISDIK/S/X/2023. SMA, SMK, SLB, dan sekolah sederajat lainnya, harus menerapkan pembelajaran secara daring. Terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober,” katanya.

Instruksi yang sama juga diterapkan di Palembang, namun dengan jangka waktu yang tidak ditentukan. Pemkot Palembang mengimbau kepada warga yang berada di rumah untuk menutup ventilasi dan menggunakan masker jika keluar rumah.

“Untuk batas waktunya kita lihat perkembangan nilai ISPU,” ujar Ratu Dewa, Pj Wali Kota Palembang.

Menurutnya kebijakan ini dibuat sebagai tindaklanjut Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang 443/6272/DINKES/2023, perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini dengan terkait perubahan iklim El Nino.

Sedangkan hasil ISPU di Kota Palembang dalam satu pekan terakhir menunjukkan kualitas kategori berbahaya.

Back to top button