News

Pengemudi Ojol di Demak Bunuh Istrinya yang Selalu Bergaya Hedon

Polisi mengamankan pengemudi ojek online (ojol) di Demak, Jawa Tengah bernama Slamet Singgih (32) atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya yang berinisial EO (30).

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan pembunuhan terjadi lantaran pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat pertengkaran. Sang suami yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku kesal terhadap istrinya yang selalu bergaya mewah, padahal hidupnya masih di bawah ekonomi sulit.

“Tersangka emosi karena korban hidupnya hedon dan mewah, padahal tersangka hanya bekerja sebagai ojek online,” katanya, Senin (13/11/2023).

Selain itu, tersangka juga mengaku korban selama ini tidak dapat menjaga kebersihan rumah. Sehingga sering cek-cok hingga pelaku tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan matinya korban.

Pertengkaran demi pertengkaran pun terjadi, hingga puncaknya kamis (9/11/2023) terjadilah peristiwa tragis tersebut.

“Jadi, pas pulang kerja, rumah berantakan. Sehingga pelaku marah dan memicu pertengkaran tersebut,” lanjut Winardi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

Back to top button