News

Gerindra Harap Prabowo-Gibran Dapat Nomor Urut Dua, Ini Sebabnya

Partai Gerindra berharap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka bisa mendapatkan nomor urut dua. Hal ini dilontarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani terkait pengundian nomor urut capres-cawapres, Selasa (14/11/2023)

“Kalau bisa nomor dua Alhamdullilah,” kata Muzani usai acara konsolidasi dengan para Calon Legislatif Partai Gerindra untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR RI se-Jawa Timur di Surabaya, Senin (13/11/2023).

Dia menjelaskan, keinginan mendapatkan nomor urut dua lantaran sama dengan nomor urut Partai Gerindra sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya Muzani, kesamaan antara nomor urut pasangan calon dan nomor urut partai tak hanya muncul dari Gerindra. Sebab, dua pasangan capres-cawapres pesaing Prabowo-Gibran juga disebutnya punya harapan sama.

“Ada harapan dari Tim Anies-Muhaimin dapat nomor satu karena (nomor urut) PKB, Tim Ganjar-Mahfud nomor tiga karena ada PDI Perjuangan,” ujarnya.

Meski begitu, Muzani tidak mempermasalahkan apabila saat pengundian, pasangan Prabowo-Gibran tak mendapatkan nomor urut yang diharapkan.

“Kami sebenarnya dapat nomor berapapun tidak masalah,” ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres yang akan berkompetisi dalam Pilpres 2024.

Penetapan tersebut dilakukan usai KPU melakukan verifikasi berkas atau dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua milik ketiga pasangan. Hasil penetapan ketiga pasangan ini dituangkan di dalam keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023. Kemudian, KPU mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres pada Selasa, 14 November 2023 pukul 18.30 WIB.

KPU juga sudah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara, pemungutan suara akan berlangsung 14 Februari 2024.

Back to top button