Market

Pengamat: Kenaikan Gaji dan Bansos Tahun Ini Sarat Muatan Politik


Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan yang ketiga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Padahal tahun ini adalah tahun politik, benarkah bernuansa politis?

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menilai kenaikan gaji dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di era Jokowi lebih banyak didorong kepentingan politik, terutama menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Ia menilai, kenaikan gaji dan penyaluran bansos seharusnya sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya, bukan hanya saat pandemi Covid-19 melanda.

“Sebenarnya kalau secara politis, itu lebih banyak ke kepentingan politiknya, karena kan harusnya dulu kan dilakukan ya dulu setahun atau dua tahun yang lalu, tapi kan alasan pandemi Covid baru sekarang, tapi itu sendiri yang menjadi masalah, kenapa cuma 8 persen,” kata Trubus kepada inilah.com, Selasa (9/1/2024).

Trubus membandingkan kenaikan gaji ASN di era Jokowi dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang bisa mencapai 20 persen. Ia menilai, kenaikan gaji di era Jokowi terlalu rendah dan jarang, hanya tiga kali dalam sepuluh tahun. Kenaikan gaji pertama terjadi pada 2015 sebesar 5 persen, dan kenaikan gaji kedua terjadi pada 2019 sebesar 5 persen dan tahun ini sebesar 8 persen.

“Kalau sekarang, justru saya menilainya banyaknya itu karena kepentingan politik, sesuatu yang harusnya memang bisa naik karena era Pak Jokowi ini baru naik dua kali, sepuluh tahun itu baru naik dua kali, terakhir tahun 2019, kenaikan ini lebih sifatnya politis,” tegasnya.

Trubus juga menyoroti rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 2,3 juta orang pada tahun ini. Ia menyangsikan motif di balik rencana tersebut, apakah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik atau untuk menggaet simpati pemilih.

“Termasuk mau penerimaan CPNS, CASN. 2,3 juta ini juga kan di tengah tahun politik itu,” katanya.

Trubus menambahkan, alasan pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan pembenaran untuk tidak menaikkan gaji ASN. Ia mengatakan, kenaikan gaji sebenarnya sudah waktunya dilakukan, apalagi di masa pandemi yang membutuhkan daya beli masyarakat yang tinggi.

Ia juga menegaskan, kenaikan gaji 8 persen tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena masih ada anggaran lain yang bisa dialihkan, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan infrastruktur.

“Memang kenaikan gaji itu disebut sebagai political will, karena tidak ada kemauan politik dari Pak Jokowi untuk menaikkan gaji PNS. Dari dulu memang kurang mendapat perhatian, jadi sebenarnya kalau masa pandemi Covid itu sebenarnya bisa saja menaikkan karena itu sudah waktunya untuk naik. Jadi pandemi Covid tidak perlu dijadikan alasan untuk tidak naik,” tuturnya.

“Karena naiknya dulu cuma 5 persen, jadi kecil sekali pas pandemi Covid, misalnya dua tahun yang lalu atau satu tahun yang lalu naik. Cuma 8 persen naik sebenarnya juga tidak membebani APBN, juga tidak, tapi itu masalahnya political will, karena anggarannya lebih banyak dialokasikan untuk anggaran yang lain, seperti pembangunan IKN, infrastruktur juga,” jelasnya.

Sama halnya dengan bansos, menurut Trubus, program bantuan tersebut memang bisa membantu masyarakat kelas bawah, tetapi juga rentan dipolitisasi, terutama di tahun politik.

Ia mengatakan, program bantuan seharusnya tidak hanya sebagai obat yang sifatnya jangka pendek. Tetapi sebagai kewajiban negara untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 34 UUD 1945.

“Kalau dikatakan efektif menggerakkan ekonomi kelas bawah, bisa. Hanya karena persoalannya kan, mungkin di tahun politik, jadi rentan dipolitisasi. Jadi sebenarnya bansos sifatnya jangka pendek tapi menjadi kewajiban suatu negara,” paparnya.

Trubus mengharapkan bantuan sosial harus bersifat mengangkat perekonomian masyarakat. Program tersebut harus diberikan setiap tahun siapapun presidennya. Tapi yang sekarang ini terjadi, politik seperti BLT, PKH, Bansos, pesan politisnya tinggi karena diberikan pada saat tahun ini, saat pilpres ini,” tambahnya.

 

 

Back to top button