News

Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Pakai Kartu Jaklingko Milik Polisi

Pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta jurusan Monas-Pulogadung ternyata sempat mengecoh petugas dengan menggunakan kartu transportasi jaklingko milik salah seorang anggota Polri berinisial AS yang bertugas di Pos Polisi Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pelaku menggunakan identitas anggota Polri untuk naik Bus TransJakarta. Kartu jaklingko yang dipegangnya itu diambil dari meja anggota Polri tersebut.

“Ternyata identitas ID card transportasi umum ini betul milik AS, tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku saat di meja anggota Polri atas nama AS,” kata Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).

Namun Trunoyudo menegaskan pelaku bukan anggota polri, melainkan seorang pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora. Pelaku yang diketahui bernama Mufarok (56) itu mengambil kartu jaklingko milik AS secara diam-diam.

“Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri. Mufarok menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, korban berinisial H melalui akun twitternya @everfIawIess mengaku mendapat pengalaman buruk saat menggunakan transportasi bus TransJakarta. Tubuhnya, dilecehkan oleh penumpang laki-laki tidak di kenal yang ada di dalam bus.

“Saya pengguna akun ini dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya ke bokong saya. Kejadian ini berlangsung dari TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung,” tulisnya.

Sementara itu, salah satu akun instagram @jktnewss menggunggah video yang menunjukkan seorang pria diduga pelaku pelecehan hendak dimintai diamankan oleh beberapa orang namun menolak. Dalam postingannya menyebutkan pelecehan seksual terjadi di Bus TransJakarta tujuan Monas-Pulogadung.

Back to top button