News

OTT KPK Terkait 4 Proyek Jalur Kereta Api, Satu Sudah Diresmikan Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada empat proyek jalur rel kereta api yang diduga direkayasa anggarannya pada 2021-2022 oleh Pejabat Ditjen Perkeretaapian untuk memenangkan pihak swasta dalam memenangkan tender proyek ini. Satu dari empat proyek tersebut adalah jalur rel Kereta Api Makassar-Pare yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat dan Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Kamis (13/4/2023).

Menurut Johanis, untuk memenangkan proyek tender ini pihak swasta diduga menyuap pejabat di lingkungan Dirjen Perkeretaapian.

“Pihak swasta selaku pelaksana proyek jalur rel kereta api memberikan suap sekitar 5 persen-10 persen dari nilai proyek dijalankan kepada oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan,” ungkap Johanis.

Dia mengatakan, usai melakukan OTT KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap 25 pihak yang diamankan. Dari pemeriksaan tersebut diperoleh informasi jika kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar. Selain itu, KPK akan terus mengembangkan kasus ini.

Usai pemeriksaan itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek jalur kereta api di Dirjen Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub.

“Pihak pemberi yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono,” tutur Johanis,

“Pihak penerima yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Kepala BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel,), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat,” sambung Johanis.

Johanis Tanak menyebutkan, tim penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing dengan total sebesar Rp2,823 miliar.

“Mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit Rp346 juta, serta saldo bank senilai Rp150 juta. Sehingga total keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,” jelas Johanis

Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023. Mereka ditahan di rutan berbeda yaitu Rutan Polres Jaksel, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Polres Jakbar Rutan Polres Jakarta Pusat, Rutan KPK Kav.C1, Rutan Polres Jakarta Timur, Rutan Jakarta Pusat, Rutan Polres Jakarta Timur dan Rutan Polres Jakarta Barat.

Back to top button