News

Tak Punya Izin Jadi Ajudan, Propam Periksa Atasan Brigadir Ridhal Ali


Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkapkan anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan rupanya merupakan seorang ajudan pengusaha tanpa izin sejak 2021.

Mungkin anda suka

“Iya jadi hasil pemeriksaan propam Polda Sulawesi Utara bahwa yang bersangkutan menjadi ajudan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta itu tidak dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau dari pimpinan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Irwan Tamsil dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Lebih lanjut, Michael mengatakan pihaknya belum mengetahui sosok pengusaha tersebut. Namun kata dia, Brigadir Ridhal telah menjadi ajudan sejak Desember 2021.

“Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021, tapi informasinya kan tidak full, datang pergi, datang pergi. Terakhir tanggal 10 Maret 2024 dia berangkat ke Jakarta dan sampai peristiwa ini terjadi,” tutur dia.

Terkait hal tersebut, Michael mengatakan Kapolda Sulawesi Utara memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan jajarannya untuk dimintai keterangan.

“Memerintahkan kabid propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya baik kasatlantas, kapolrestanya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta,” tutur dia. 

Back to top button