Market

Pandemi COVID-19 Meninggalkan Perkara, Bio Farma Tekor Rp528 Miliar

Ternyata, pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tentang sukses Indonesia menangani pandemi COVID-19, diakui dunia, tak lebih sekedar klaim. Nyatanya, BPK menyebut ada BUMN farmasi yang menjadi korban.

Mungkin anda suka

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam distribusi vaksin gotong royong oleh PT Bio Farma (Persero). Persisnya, masih banyak vaksin yang belum dibagikan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Laporan BPK menunjukkan, target penjualan vaksin gotong royong atau VGR untuk COVID-19, sebanyak 7,5 juta dosis oleh Bio Farma, tidak tercapai.  “Karena perubahan kebijakan vaksin gratis dari pemerintah, mengakibatkan VGR tidak diminati. Dan, skema pendistribusian VGR ditunda,” dikutip dari IHPS Semester I-2023, Selasa (5/12/2023).

Per 30 November 2022, BPK mencatat VGR yang belum terdistribusi sebanyak 3,2 juta dosis (3.208.542 dosis). Kalau di-rupiahkan setara dengan Rp525,18 miliar. Saat ini, vaksin yang belum terdistribusi itu hampir melewati batas kedaluwarsa. “Akibatnya, persediaan VGR yang kedaluwarsa pada 2023 itu menurut BPK berpotensi membebani keuangan Bio Farma minimal Rp525,18 miliar,” papar IHPS BPK.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi Bio Farma berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN untuk melakukan upaya-upaya yang optimal dalam memastikan adanya penyerapan VGR dengan memperhatikan masa kedaluwarsa vaksin tersebut dalam rangka meminimalkan terjadinya kerugian perusahaan.

Sebagai informasi, dikutip dari website Kemenko Perekonomian, VGR digunakan pemerintah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia. Kemenko Perekonomian pun mencatat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sekitar 22.750 perusahaan telah mendaftar Vaksin Gotong Royong dengan peserta sebanyak 10 juta orang.

“Ini juga untuk mengakselerasi tercapainya herd immunity, dan tentunya Gotong Royong ini menunjukkan korporasi burden sharing dengan pemerintah, di mana produktivitas karyawan ditanggung mereka,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang saat itu menjadi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam siaran pers nomor HM.4.6/112/SET.M.EKON.3/05/2021.

Secara resmi, Program Vaksinasi Gotong Royong dimulai pada 18 Mei 2021 dan dilakukan perdana bagi pekerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat, serta ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Tahap awal pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong meliputi Jabodetabek untuk sekitar 220 ribu orang dari berbagai sektor industri, antara lain manufaktur, petrokimia dan makanan-minuman. Sekitar 420 ribu dosis vaksin sudah terdistribusi.

Total vaksin Sinopharm yang sudah tiba untuk vaksin gotong royong sebanyak 500 ribu dosis. Total vaksin yang sudah komitmen sebanyak 7,5 juta dosis dan berpotensi menjadi total sebanyak 15 juta dosis.

PT Bio Farma (Persero) telah ditunjuk menjadi pelaksana pengadaan vaksin gotong royong berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/4627/2021 tentang Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga Vaksin Gotong Royong ditetapkan Rp321.660, dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 berdasarkan KMK No. HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Sehingga, total biaya maksimal untuk dua kali vaksinasi (harga pembelian dan pelayanan vaksinasi) yaitu Rp879.140 per orang.

Mekanisme pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong ada di bawah kontrol Kementerian Kesehatan serta dilaksanakan oleh Kadin dan Bio Farma. Bagi perusahaan yang sudah mendaftar maka akan terakselerasi jadwal vaksinasinya, sedangkan yang tidak mendaftar harus ikut penjadwalan dari program pemerintah
 

Back to top button