Market

Bongkar Korupsi LNG, Hakim Tipikor Perlu Hadirkan Bos Pertamina dan SKK Migas


Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, semestinya menghadirkan dua orang untuk dimintai keterangannya.

Ketua orang itu, menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dan mantan Dirut Pertamina yang sekarang menjabat Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. 

“Keterangan keduanya sangat penting dalam mengurai perkara korupsi pengadaan Gas Alam Cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina,” kata Yusri yang dikenal sebagai pakar migas itu.

Dia mengatakan, baik Nicke maupun Dwi pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum pernah dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

“Sebab realisasi kargo LNG oleh Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) Amerika Serikat, atas dasar perjanjian jual beli, atau Sales Purchase Agreement (SPA) tahun 2015 yang ditandatangani era Dwi Sucipto menjabat sebagai Dirut Pertamina. Sedangkan pengelolaan dan penjualan dilakukan di era Nicke Widyawati sebagai Dirut Pertamina,” beber Yusri.

Dijelaskan Yusri, dalam persidangan terkuak bahwa SPA 2015 ternyata isinya berbeda dengan SPA 2013 dan 2014 yang ditandatangani era Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina.

Selanjutnya, Karen mengundurkan diri dari jabatan Dirut Pertamina pada 13 Agustus 2014, dan resmi berhenti pada 1 Oktober 2014.

“Anehnya, hanya SPA 2013 dan 2014 yang dipermasalahkan KPK. Bukan SPA 2015 yang berlaku saat ini sebagai dasar realisasi kargo LNG. Dari fakta persidangan, Karen mengatakan, hasil bisnis LNG dengan CCL ini terungkap hingga akhir tahun 2023, Pertamina telah meraup keuntungan sekitar 92 juta dolar AS, atau hampir Rp1,5 triliun,” kata Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, Karen mengungkapkan, akibat pandemi COVID-19, Pertamina sempat mengalami rugi pada 2020 hingga 2021. Kerugian ini bukan hanya dari LNG-CCL saja, namun juga dialami dari Woodside dan lain-lain.

Bahkan LNG domestik dari Bontang juga ikut negatif. Namun pada akhir 2023, bisnis LNG yang paling menguntungkan adalah Corpus Christi, dan ke depan hasil keuntungan kumulatif LNG ini sangat besar akan dinikmati Pertamina.

“Sekedar informasi, Nicke Widyawati sebelumnya pernah diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK terkait kasus Corpus Christi pada 26 Oktober 2023. Dwi Soetjipto pun kalau tidak salah sudah diperiksa selama enam jam oleh penyidik KPK pada 25 Oktober 2023,” beber Yusri.

Yusri lantas mengutarakan, jika Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkan keduanya, maka Majelis Hakim semestinya bisa menghadirkan Nicke dan Dwi untuk mengungkap kebenaran yang sejati di bawah sumpah.

Yusri menambahkan, lantaran Nicke dan Dwi sudah diperiksa KPK pada tahap penyidikan, tentu kini yang menjadi pertanyaan publik adalah kenapa keduanya tidak dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pemeriksaan Karen sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta.

“Kalau perlu, dari pihak CCL dan Blackstone dihadirkan juga di persidangan biar terang benderang konstruksi Pidananya,” tegas Yusri.

Perlu diketahui, kata Yusri, penyidik KPK juga telah ke Amerika Serikat tahun lalu untuk mendalami kerja sama transaksi jual beli LNG yang dilakukan Pertamina dengan CCL.

“Namun sejauh ini dalam persidangan publik tidak mendengar adanya pihak dari CCL dan Blackstone yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK,” kata Yusri.

Sebagai informasi, lanjut Yusri, CCL dan Blackstone adalah dua perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat.

“Catatan lainnya, konon kabarnya dalam proses pemilihan sumber pasokan LNG, selain CCL terdapat beberapa perusahaan LNG internasional lainnya. CCL merupakan perusahaan yang terpilih untuk menjalin kerja sama pengadaan LNG dengan Pertamina selama 20 tahun,” pungkas Yusri.

 

Back to top button