Market

Organda: Belum Ada Aturan yang Melindungi Penumpang Transportasi Daring

Ketua bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan menyatakan, konsumen transportasi daring harus mendapatkan layanan terbaik, nyaman dan aman.

“Sejatinya pengawasan penyelenggara transportasi daring dilakukan oleh dua kementerian yaitu Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Sani, sapaan akrabnya di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Sayangnya, kata dia, tidak ada aturan resmi yang menyatakan adanya kewajiban itu. Ketika ada masyarakat atau konsumen transportasi daring yang dirugikan, misalnya menjadi korban tindak kejahatan atau pelecehan, tidak bisa berbuat apa-apa.

Untuk itu, kata Sani, operator transportasi daring harus bisa mencegahnya. Perlu ditetapkan adanya standar keamanan dan kenyamanan penumpang mulai dari kebersihan kendaraan, driving behavior dan attitude pengemudi, kesehatan kendaraan baik eksterior dan interior.

Di tempat terpisah, Chief Marketing Officer PT Blue Bird Tbk, Mediko Azwar menekankan pentingnya standarisasi operasional guna memastikan bahwa pelanggan dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

“Bluebird berupaya mengingatkan kembali bagaimana standarisasi layanan melalui kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI), yang lahir dari filosofi Bluebird yaitu aman, nyaman, mudah dan personalised, disingkat Andal. Dan, SNI merupakan peningkatan dari komitmen Andal agar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” kata dia.

Untuk tetap, lanjutnya, Bluebird bisa menjadi transportasi yang terpercaya di Indonesia. Bluebird bukan saja harus bisa beradaptasi dan terus berinovasi, namun juga harus terus konsisten dalam menjaga standar terbaik untuk kemudahan, kenyamanan dan keamanan pelanggan.

“Dengan (SNI) sebagai tolak ukur, Bluebird bisa menjaga standar kendaraan, pengemudi, dan sistem terintegrasi yang memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan, agar mereka bisa merasa aman, nyaman, dan mudah dalam mobilitasnya,” paparnya.

Mediko menjelaskan, Bluebird memiliki tiga pilar utama untuk mendukung kenyamanan bermobilitas, yaitu armada, pengemudi yang profesional dan kemudahan aksesibilitas.

Back to top button