Market

Ombudsman: Lihat Aparat Bersenjata Lengkap Bikin Tertekan Warga Rempang

Meski relokasi warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Riau) yang ditetapkan 28 September 2023 ditunda, entah sampai kapan, bukan berarti sudah kondusif. Dikhawatirkan kembali pecah bentrokan bila dipaksakan relokasi.

Anggota Ombudsman RI (ORI), Johanes Widijantoro mengatakan, tim investasi Ombudsman menemukan adanya tekanan psikis masih dialami warga Rempang. Karena, kehadiran aparat kepolisian bersenjata lengkap saat sosialisasi proyek Rempang Eco City.

“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir,” kata Jonahes di Gedung ORI, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Untuk itu, kata dia, Ombudsman RI meminta Pemkot Batam, BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait, terus melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat, serta para tokoh adat. Lakukan secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan.

Selain itu, Pemkot Batam harus aktif memulihkan stabilitas perekonomian dengan menjamin adanya pasokan pangan ke warung-warung milik warga. “Ada kekhawatiran dari distributor pemasok barang nantinya tidak akan terbayar. Hal ini berpengaruh pada suplai sehingga kebutuhan barang pokok warga pun menipis,” ungkap Johanes.

Terkait keputusan pemerintah mengenai penundaan relokasi, Johanes meminta Pemkot Batam dan BP Batam segera menyampaikan secara langsung baik lisan maupun tertulis kepada warga Pulau Rempang, bukan hanya melalui media massa.

Selanjutnya, Ombudsman RI akan melakukan permintaan keterangan lanjutan kepada sejumlah pihak terkait, kemudian dilanjutkan konfirmasi temuan, penyerahan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan, serta monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan.

Terkait Rempang, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan keinginan Presiden Jokowi agar gejolak sosial terkait rencana pembangunan Rempang Eco City segera diselesaikan. Jangan ada lagi tindak kekerasan yang merugikan pihak manapun.

“Bapak presiden dalam Arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” kata Menteri Bahlil.

“Kedua kami diberikan tugas langsung oleh pak Presiden dan tugas ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan kementerian lain,” papar Bahlil.

Rencananya, Pulau Rempang dipermak menjadi Rempang Eco City. Di dalamnya dibangun pabrik kaca yang investornya berasal dari China, yakni Xinyi Glass Holdings Ltd, anak usaha Xinyi Group.

Komitmen investasi dari Xinyi Glass membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar, atau setara Rp175 triliun. Nantinya, Pulau Rempang punya pabrik kaca terbedar nomor dua di dunia.

Belakanyan, muncul keraguan atas komitmen investasi dari Xinyi Glass sebesar Rp17 triliun itu. Karena, ukuran Xinyi Glass bukanlah perusahaan kaca kelas di dunia. Dari laporan keuangan Xinyi, kekuatan finansialnya meragukan. 

Back to top button