Market

Minta Kepastian Usaha, 300 Pedagang Pasar Johar Gugat Pemkot Semarang

Sekitar 300-an pedagang asli Pasar Johar, Semarang yang merupakan korban kebakaran beberapa tahun silam, hingga kini belum mendapatkan lapak. Padahal, pasarnya sudah direvitalisasi Pemkot Semarang. 

Ratusan pedagang itu, dikutip dari InilahJateng, Senin (27/11/2023), menilai, penataan lapak di Pasar Johar itu, tidak adil. Padahal, mereka sudah memiliki surat dasaran resmi dari Pemkot Semarang.

Menurut salah satu pedagang konveksi Pasar Johar, Melati, bukan nama sebenarnya, mengaku nasibnya terkatung-katung. Dia mengaku tidak bisa berjualan di pasar grosir yang konon terbesar di Asia Tenggara itu.

Padahal, sebelum terbakar, dia memiliki lapak dengan surat dasaran resmi dari Pemkot Semarang. Nasib Melati ini, dialami juga oleh ratusan pedagang konvensi di pasar itu.

Karena itu tadi, tak kebagian lapak, mereka tak bisa berjualan. Sebagian besar banting setir menjadi tukang ojek daring, alias ojol (ojek online). “Banyak yang beralih profesi lain. Namun, ada yang masih menetap di MAJT (bekas relokasi),” katanya.

Saat ini, mereka sangat berharap, Pemkot Semarang bisa mengupayakan dan memprioritaskan pedagang yang sudah memiliki surat dasaran resmi untuk mendapatkan lapak. Bukan malah memprioritaskan pedagang yang tidak memiliki surat dasaran resmi.

“Seharusnya pedagang yang dulu kena musibah kebakaran, diutamakan. Kami kan punya surat resmi. Kami mohon Bu Wali bisa menelisik sisi dari pedagang mana yang belum mendapatkan tempat,” lanjutnya.

Ia mengaku, Pemkot Semarang pernah menjanjikan tempat di Shopping Center Johar (SCJ) untuk berdagang konveksi. Kala itu, SCJ masih dilakukan renovasi ulang. Namun ketika sudah rampung, mereka harus mengisi pengundian lapak, melalui aplikasi e-Pandawa milik Dinas Perdagangan.

Setelah menerima pesan resmi dari pemerintah terkait nomor lapak usai mengisi e-Pandawa, lapak sudah diisi pedagang lain. Yang bukan pedagang asli Pasar Johar Baru. “Kami punya bukti sms nomor lapak. Tapi saat kami datangi ke lokasi (SCJ), lapaknya sudah ditempati pedagang lain yang bukan pedagang asli Johar,” jelasnya.

Pedagang lain yang minta identitasnya dirahasiakan, meminta hak mereka kepada Pemkot Semarang. “Tuntutan pedagang asli Johar kepada Pemkot Semarang agar bisa menempati dan minta haknya di SCJ. Ini ada apa dengan Pemkot Semarang, terutama bu wali kota,” ungkapnya.

Masalah ini pernah juga disampaikan kepada Presiden Jokowi saat meresmikan Pasar Johar Baru. Namun, hasilnya sami mawon. Tidak jelas sampai kini.

“Kita di sini menunggu. Saat ini belum pernah ketemu dengan Bu wali Kota dan kami sulit berkomunikasi dengan beliau. Lewat Dinas Perdagangan hanya di-iyakan. Tapi tidak ada progress,” kata dia.

Diharapkan, Pemkot Semarang bisa memberikan solusi bagi sekitar 300 pedagang itu. Agar bisa melanjutkan berdagang, akibat belum mendapatkan lapak.

“Ayo dong, Bu Wali Kota periksa legalitas pedagang Johar dan punya hak di situ. Ayo lihat by data, mana yang punya hak, dan mana yang bisa dikeluarkan dari SCJ,” harapnya.

Back to top button