Market

Kementerian ESDM Sesumbar Turunkan Emisi Karbon dari Produksi Migas Hingga 60 Persen


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa emisi karbon yang dihasilkan dari operasi migas bisa turun sebesar 60 persen pada 2030.

“Itu forecast (prediksi) dari Net Zero Emission scenario (skenario nol emisi karbon) dari World Energy Report,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas ESDM Noor Arifin Muhammad dalam Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024 di Tangerang, Banten, Rabu (15/5/2024).

Dia menjelaskan bahwa penurunan sebesar 60 persen tersebut seiring dengan prediksi turunnya intensitas emisi pasokan minyak dan gas bumi dunia yang dapat mencapai 50 persen pada 2030.

“Hal ini (penurunan emisi) sebenarnya akan menciptakan lebih banyak tantangan bagi industri dan bisnis migas,” kata dia.

Meskipun demikian, Noor Arifin mengatakan bahwa penurunan emisi tidak sama dengan pengurangan migas.

Ia menjelaskan, penurunan emisi dapat dilakukan melalui penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage), tanpa perlu mengurangi migas.

“Kalau CCS karbon ditangkap dan disimpan jadi tidak menyebabkan emisi. Belum tentu (mengurangi migas),” kata dia.

Terkait peraturan menteri turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (carbon capture storage/CCS), Noor Arifin mengatakan hal tersebut akan tuntas dalam 2–3 bulan, terhitung sejak Mei 2024.

“Sedang dalam proses, sedang disusun. Pak Menteri (ESDM, Arifin Tasrif) minta 2-3 bulan ke depan selesai,” ucapnya.

Saat ini, sebanyak 15 proyek CCS/CCUS berada di tahap studi, dan 4 dari 15 proyek tersebut sudah memasuki tahapan POD atau plan of development, yakni di Blok Tangguh EGR/CCUS, Blok Masela (Abadi CCS), Blok Sakakemang CCS, dan Blok Sukowati CCUS/EOR.

Ketika disinggung apakah proyek CCS berpotensi untuk menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN), Noor Arifin mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi apabila ada yang mengajukan.

“Bisa saja (jadi PSN). Kalau PSN kan nanti diusulkan. Kalau yang saat ini, yang PSN itu yang di Tangguh. Itu CCUS,” ujar Noor Arifin.

Back to top button