Ototekno

Merger XL Axiata-Smartfren Dapat Lampu Hijau dari Menkominfo


Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana merger atau penggabungan usaha antara operator seluler XL Axiata dan Smartfren. Langkah strategis ini diharapkan dapat menyehatkan industri telekomunikasi di Indonesia yang saat ini menghadapi tantangan kejenuhan pasar.

“Merger antara XL Axiata dan Smartfren jika dapat membuat industri telekomunikasi lebih efisien dan sehat, saya merestuinya,” ungkap Budi, Selasa (26/3/2024).

Budi menyampaikan bahwa komunikasi antara Kementerian Kominfo dengan kedua operator seluler terkait rencana penggabungan usaha tersebut berjalan lancar. Pihaknya telah menyarankan penggabungan usaha dengan harapan dapat memperkuat ekosistem telekomunikasi di Indonesia.

Namun, Menkominfo mengaku tidak dapat memaksakan merger tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada kedua perusahaan terkait. 

“Ini adalah keputusan yang harus dibuat oleh korporasi mereka, dan kami tidak dapat intervensi lebih lanjut,” tambahnya.

Selain mendorong adanya merger antar operator, Kementerian Kominfo juga tengah menggodok aturan terkait insentif khususnya untuk lelang frekuensi yang akan datang. Menurut Budi, pembahasan insentif bagi penyelenggara telekomunikasi masih dalam koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Terkait lelang frekuensi, Menkominfo menginformasikan bahwa prosesnya sudah berjalan sesuai dengan peta jalan yang disiapkan. 

“Kami berharap lelang frekuensi dapat dilaksanakan pada kuartal kedua 2024, antara bulan April atau Mei,” tutur Budi.

Pemerintah berupaya untuk menyelaraskan kebijakan dan skema lelang yang tepat bersama dengan pelaku industri, guna memajukan dan menyehatkan industri telekomunikasi di Indonesia.

Back to top button