News

Menteri NasDem Sudah Ditarget Terseret Kasus Hukum?

Partai NasDem kini harus menelan pil pahit karena kadernya kembali terseret dalam kasus dugaan korupsi. Setelah sebelumnya menimpa Sekjen nonaktif Partai NasDem Johnny G. Plate dalam kasus korupsi BTS di Kominfo, kini nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang duduk sebagai menteri pertania (mentan) terseret kasus dugaan korupsi juga.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyebut jika para menteri dari Partai NasDem memang sudah ditargetkan terseret kasus hukum. Hal ini terjadi saat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.

“Ya dari dulu kan ditarget, diincar juga Menteri KLH Siti Nurbaya, tapi apakah ada deal dalam yang punya kuasa, ya kita tidak tahu. Ya sejatinya menteri-menteri NasDem itu sudah di-TO (target operasi) untuk dicari-cari kesalahannya, dicari-cari kelemahannya, kekurangannya terkait persoalan hukum,” terang Ujang kepada inilah.com, Sabtu (7/10/2023).

Menurutnya kasus yang menyeret Johnny G. Plate dan SYL hampir mirip. Sebab keduanya mulai terseret saat NasDem menentukan sikap politiknya yakni menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai pendamping Anies Baswedan.

“Ya tentu (pelibatan dalam) korupsi itu tidak lepas dari persoalan politis. Saya sih melihatnya ada unsur politisnya, dan di Indonesia ini penegakan hukum ada yang murni, ada yang diisi unsur politis juga. Nah dalam konteks mencari-cari kesalahan dari lawan politik itu ya memang politis walaupun memang ada buktinya, misalkan ada korupsinya,” kata Ujang.

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini dilakukan Mentan SYL untuk bisa lebih fokus menghadapi proses hukumnya.

Selain itu Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya indikasi tindak pidana khususnya yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi terkait Syahrul Yasin Limpo.

Hasil analisis itu sudah disampaikan oleh PPATK ke KPK sejak beberapa bulan lalu. Namun PPATK tidak menyebut secara detail penyerahan tersebut.

Back to top button