Market

Menebak Calon Menkeu Pengganti Sri Mulyani, Ekonom Muhammadiyah: Jangan Salah Pilih


Akhir-akhir ini, beredar sejumlah nama yang dianggap pantas menduduki posisi menteri keuangan (menkeu), menggantikan Sri Mulyani.

Ekonom kerakyatan dari PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menyebut posisi menkeu sangatlah strategis. Perlu pertimbangan matang dan ekstra hati-hati dalam menentukannya. Kalau salah pilih, keuangan negara bisa dirundung masalah serius.

“Sri Mulyani pernah berkata, kalau bendahara negara tidak bisa dipercaya, di mana Anda melihat uang negara mulai gatal otak, pikiran dan hatinya, ambil dikit-dikit sebagai uang saya, berarti Anda gagal,” papar Buya Anwar, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pernyataan Sri Mulyani itu, menurut Buya Anwar, cukup mengena. Karena, memang betul kalau dibilang bahwa uang negara adalah amanah yang harus dijaga dan dipergunakan untuk kepentingan yang sudah jelas peruntukannya.

“Tapi  dalam praktiknya, banyak sekali mereka yang dipercaya untuk mengurusi uang negara, tergoda. Sehingga  terjadilah apa yang disebut dengan istilah korupsi atau fraud. Atau abuse of power seperti yang disinyalir oleh Sri Mulyani itu,” kata Buya Anwar.

Lebih celaka lagi, kata Wakil ketua Umum MUI ini, mereka yang dipercaya menjadi bendahara negara itu, tidak merasa  berdosa, meski telah melakukan fraud. Bahkan tidak merasa malu sedikitpun , mempertontonkan kekayaan yang didapat dari cara-cara melanggar hukum.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena perbuatannya  sudah jelas merugikan rakyat banyak karena uang yang tadinya akan diperuntukkan untuk membangun dan mensejahterakan rakyat akhirnya jatuh ke tangan mereka dan keluarga serta kroni-kroninya,” kata dia.

Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, lanjutnya, perlu diciptakan sebuah sistim pengelolaan keuangan internal yang transparan dan bersih. Agar tidak ada yang bisa dan berani melakukan perbuatan tercela.

Salah satu langkah yang perlu ditempuh, kata Buya Anwar, adalah pembuktian terbalik. Di mana, setiap pegawai atau pejabat negara diharuskan melaporkan kekayaannya. Mereka harus bisa menjelaskan asal-muasal asetnya itu. Tanpa ada yang ditutupi.

“Jika dia bisa menjelaskan asal muasal kekayaannya dengan tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya maka tidak ada masalah. Sebaliknya, jika terbukti melanggar hukum maka yang bersangkutan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, serta KPK untuk diproses secara hukum bagi diseret ke pengadilan,” kata Buya Anwar.

Beberapa waktu lalu, media asing asal Amerika Serikat, Bloomberg, menyebut sejumlah nama kandidat menkeu yang kabarnya sedang dipertimbangkan Prabowo Subianto yangs saat ini menjadi calon presiden yang perolehan suranya unggul versi hitung cepat atau quick count KPU.

Empat nama itu adalah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

 

Back to top button