Market

Mendag Zulhas Tanda Tangani Empat Persetujuan Ekonomi ASEAN

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menandatangani empat persetujuan ekonomi ASEAN atau mutual recognition agreement (MRA), di sela-sela rangkaian pertemuan AEM ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023).

Pertama, penandatanganan ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements (AFA MRA) atau Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama.

Manfaat AFA MRA ini, yaitu sebagai payung hukum untuk pengakuan bersama beberapa atau seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara, mendorong harmonisasi standar, dan regulasi internasional di kawasan ASEAN.

Kedua, ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRA) Perjanjian Kerangka Regulasi Keamanan Pangan ASEAN, yang bertujuan untuk keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di ASEAN.

Lalu, penandatanganan ASEAN Mutual Recognition Arrangements for Building and Construction Materials (MRA BCM) atau Pengaturan Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi, sebagai pengakuan bersama sertifikasi penilaian bahan bangunan dan konstruksi di ASEAN, mengurangi biaya tambahan, dan menjamin kualitas produk yang baik.

Dan terakhir, yakni Protocol to Amend the ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement for Good Manufacturing Practice (GMP) Inspection of Manufacturers of Medicinal Products, atau Protokol untuk Mengubah Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Inspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik bagi Produsen Produk Obat.

Zulhas menyebutkan bahwa pada persetujuan dokumen yang terakhir ini, adanya sebuah harmonisasi mengenai pembuatan obat yang sama seperti halnya Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) yang ada di Indonesia.

“Ya kira-kira harmonisasi. Termasuk tadi kan yang dikeluhkan EU (Uni Eropa) itu dan itu memang kita rasakan. Kita ini kan ASEAN sudah begitu dekat, sudah lama, sudah punya RCEP tapi masih seperti posisi sendiri,” jelas Zulhas di Padma Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023).

Ia juga menyebut usai penandatanganan MRA ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan di bidang perdagangan di antara seluruh anggota ASEAN.

“(Walau) kita sudah punya RCEP, karena masih ada hambatan, kita tanda tangani turunannya ini agar hambatan perdagangan antara ASEAN lebih mudah diatasi,” pungkasnya.

Back to top button