Market

Mendag Zulhas: Platform Digital Harus Bermanfaat dan Tak Rugikan UMKM

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan perkembangan teknologi digital harus dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak dan tidak merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Mendag, pemanfaatan teknologi digital sangat penting dalam mengembangkan UMKM dan mewujudkan Indonesia sebagai negara maju tahun 2045.

“Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Teknologi digital harus dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak,” ujar Mendag Zulhas dalam WhatsApp Business Summit di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, perkembangan teknologi tidak mungkin untuk dihindari. Tanpa literasi teknologi, para pelaku UMKM akan tertinggal dan membuat industrinya semakin terpuruk.

Lebih lanjut, melalui penataan platform dan pengembangan ekosistem digital dengan baik, diharapkan teknologi yang masuk dapat membantu Indonesia mengembangkan UMKM dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju tahun 2045.

“Kita berharap teknologi yang masuk itu akan sangat menguntungkan dan membantu kita untuk mengembangkan UMKM dan ekosistem usaha dalam negeri agar cita-cita kita menjadi negara maju tahun 2045 dan menembus pasar dunia bisa kita capai, bukan sebaliknya,” kata Mendag Zulhas.

Dalam lima tahun terakhir, ekonomi digital di Indonesia menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian. Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2022 mencapai US$77 miliar dan diproyeksikan mencapai US$130 miliar pada 2025.

Nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp476,3 triliun dan tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp533 triliun.

Perkembangan e-commerce sendiri tidak lepas dari dukungan UMKM.

UMKM memberikan kontribusi 97 persen terhadap penyerapan tenaga kerja dan 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Jumlah UMKM yang sudah on boarding di platform digital sebanyak 21 juta dari target 30 juta UMKM Go Digital.

Back to top button