Market

OJK Sebut Bisnis Asuransi Belum Pulih, Jasindo Lakukan Ini

Di tengah ketatnya persingan industri asuransi, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), bagian dari BUMN asuransi yakni Indonesia Financial Group (IFG), membangun aplikasi berbasiskan governance, risk and compliance (GRC).

“Penerapan aplikasi GRC ini, diharapkan dapat membantu perseroan bisa on track. Ssehingga dapat terus memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Cahyo Adi, Group Head Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Dia mengatakan, aplikasi GRC yang dibangun Jasindo, merupakan sistem terintegrasi, mencakup tiga aspek, yaitu governance, risk management, dan compliance. Sistem ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan sehingga perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan integritas.

Dalam implementasinya, lanjut Cahyo, Jasindo telah melakukan uji coba dan penyempurnaan terhadap aplikasi, sehingga tidak menimbulkan hambatan atau kesulitan dalam penggunaannya. Tahun ini, dilakukan pengembangan yang mengintegrasikan dengan sistem pada holding IFG, sehingga dapat mengimplementasikan sistem informasi manajemen risiko yang terintegrasi.

“Dengan adanya aplikasi GRC ini, kami yakin dapat memberikan kualitas jaminan perlindungan yang lebih baik kepada para pemegang polis, mengelola risiko dengan lebih efektif, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami demi kepuasan pelanggan,” tutupnya.

Dengan aplikasi ini, kata dia, diharapkan bisa mendorong penerapan sikap dan perilaku risiko, sehingga menjadi budaya perusahaan. Serta menjadikan perseroan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi risiko. “Seiring dengan tuntutan pasar dan peraturan yang semakin ketat, kami merasa penerapan GRC sebagai suatu kebutuhan yang mutlak,” paparnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, bisnis asuransi jiwa nasional sepanjang kuartal I-2023, belum bisa disebut membaik. “Tercatat, asuransi jiwa yang sempat menjadi andalan mengalami penurunan bisnis,” ungkapnya.

Menurut Ogi, total pendapatan premi asuransi periode Januari-Maret 2023, sebesar Rp78,50 triliun. Atau turun 1,33 persen ketimbang periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp79,45 triliun. Konstraksi ini terutama disebabkan masih anjloknya bisnis di industri asuransi jiwa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Premi asuransi jiwa per Maret 2023 mencapai Rp44,8 triliun. Akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi 9,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ogi.

Ogi mengatakan, penurunan ini didorong terkontraksinya lini usaha Produk Asuransi yang Berkaitan dengan Invetasi (PAYDI) alias unit-linked. Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh 12,87 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Di mana Februari 2023, bertumbuh 27,56 persen menjadi Rp33,66 triliun per Maret 2023.

Back to top button