News

Lapor ke Bawaslu Sukoharjo, Saksi DPD PKS Temukan Kotak Suara Tak Bersegel


Tim Saksi DPD PKS Sukoharjo, Jawa Tengah siap laporkan dugaan kecurangan di wilayah Kecamatan Nguter ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tim Saksi Kabupaten DPD PKS Sukoharjo, Jumat (16/2/2024), Ade Agung mengatakan, pihaknya telah melaporkan adanya indikasi kecurangan di TPS 14 Desa Tanjung, Kecamatan Nguter.

Di mana, terdapat sejumlah dugaan kecurangan, termasuk surat suara yang dimasukan ke kotak suara tanpa segel. “Di temukan saksi PKS di Kecamatan Nguter. Ada surat suara dimasukan ke kotak suara yang tidak disegel. Idealnya kan kotak suara segel dibuka di TPS, lalu disegel kembali di TPS,” kata Ade, dikutip dari InilahJateng.

Ade menduga hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Sehingga ia menyerahkan perkara ini kepada Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, mengakui adanya laporan dari PKS. Saat ini, tim saksi PKS ini, langsung melakukan kajian awal terkait laporan tersebut. Apakah sudah memenuhi syarat formil atau materiil. 

“Posisi laporan masih akan dikaji syarat formil materiilnya dulu,” kata Rochmad.

 

Back to top button