News

Kronologi Pengungkapan Dolar Amerika Palsu Senilai Rp165 Miliar, Pelaku Beli dari Shopee

Tumpukan uang dolar AS sebanyak 108.668 lembar jadi barang bukti pengungkapan modus dolar palsu yang dilakukan YH, seorang warga Bekasi.

Uang dolar senilai Rp165 miliar tersebut, didapatkan YH dari Shopee. Aksi dolar palsu YH baru ketahuan setelah pihak bank mengetahui dolar palsu tersebut saat hendak disetorkan dalam bentuk deposito.

“YH memperoleh uang pecahan 100 dollar dengan cara membeli dari akun shopee dengan alamat toko online yang tidak terdaftar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Kronologi terungkapnya dolar palsu ratusan miliar rupiah ini berawal saat YH menyuruh saksi Y, mendepositokan uang tersebut ke Bank Mandiri di Bekasi pada 11 Oktober 2022.

“Kemudian dilakukan verifikasi oleh pihak bank setelah melakukan verifikasi terdapat 100 lembar dari 100 lembar sebagai sampel ya itu dicek satu lembar asli namun sisanya diragukan sehingga dilakukanlah verifikasi secara menyeluruh oleh pihak bank. Maka dari 108.668 lembar dalam lembar uang pecahan 100 dollar diperoleh 49 lembar diverifikasi asli,” terang Trunoyudo.

Pada 26 Januari 2023, nasabah atau saksi Y dipanggil oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Polres Metro Bekasi mengembangkan sampai dengan dari mana Y mendapatkan uang dari YH, kemudian didapat kembali dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 90.000 lembar pecahan uang 100 dolar yang diragukan keasliannya,” paparnya.

Setelah keduanya diperiksa intensif penyidik kepolisian, YH menjanjikan 50% hasil penukaran uang dolar palsu tersebut jika berhasil lolos pengawasan pihak bank.

Kini YH terancam hukuman pidana pasal 244 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Back to top button