News

Ketua MPR Minta Pemerintah Jelaskan Kenaikan Tarif Wisata Borobudur Rp750 Ribu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengevaluasi kenaikan tarif wisata Candi Borobudur, sebesar Rp750.000 per orang.

“Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada publik,” kata Bambang Soesatyo melalui keterangannya di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Ia menduga rencana kenaikan tarif itu untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke area stupa guna menjaga kelestarian tujuh keajaiban dunia itu.

“Candi Borobudur adalah situs sejarah dan memiliki kerentanan serta ancaman kerusakan, sehingga harus terus terpelihara,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.

Sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah harus mendengar masukan dan pendapat masyarakat terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal tersebut.

Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala, untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.

Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, menjadi Rp750.000 per orang dan US$100 atau sekitar Rp1,45 juta untuk turis asing. Pemerintah juga akan membatasi jumlah pengunjung maksimal 1.200 orang per hari. [ikh]

Back to top button