News

Ketua KPK Sebut Isu Pertemuan dengan Jokowi Bahas Ombudsman Cuma Pepesan Kosong


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango membantah kabar dirinya pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas tentang peleburan lembaga antirasuah dengan Ombudsman RI (ORI).

Mungkin anda suka

“Pepesan kosong, tidak ada tuh. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu Presiden untuk urusan seperti itu,” kata Nawawi ketika dihubungi wartawan, Jumat (5/4/2024).

Menurut Nawawi, isu bergabungnya lembaga pemberantasan anti korupsi dengan lembaga  pengawasan pemerintah sengaja dihembuskan oleh oknum pihak tertentu.

Apalagi, KPK saat ini banyak mendapat berbagai macam kritikan khususnya terkait sejumlah kasus korupsi yang terjadi di bagian internal. Mulai dari, kasus dugaan pemerasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, kasus pungutan liar di rutan cabang KPK, hingga oknum jaksa KPK yang diduga memeras seorang saksi.

“Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu di tengah situasi yang  banyak kritikan terhadap lembaga ini. Itu bukan wacana, itu isu-isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu, untuk apa menanggapi hal yang zonk,” katanya.

Dikabarkan, isu wacana peleburan KPK ke Ombudsman itu sempat dibahas di Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Akan tetapi dibantah.

“Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK,” kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko dalam keterangannya, Rabu, (3/4/2024).

Sementara, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan wacana peleburan itu mungkin saja bisa terjadi.

“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu (kabar KPK akan digabungkan dengan Ombudsman), tetapi apakah ada kemungkinan? ada,” ujar Alex dalam sebuah diskusi di Gedung Merah Putih KPK K4, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Alex pun mencontoh peleburan sebuah lembaga hukum yang berdiri sendiri di luar pemerintahan ke Ombudsman pernah terjadi di negara Korea Selatan.

“Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga nggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” ucapnya memaparkan.

Ia pun mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah apabila kabar KPK yang bakal digabungkan Ombudsman benar-benar terjadi nantinya.”Kami kan enggak bisa apa-apa, ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan keputusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” katanya.

Menurut dia, apabila hal itu terjadi, keputusan pemerintah wajib untuk ditaati. Tapi kata Alex, keputusan tersebut bakal menimbulkan polemik khususnya bagi pegiat anti korupsi yang bakal menyinggung eksistensi KPK dalam memberantas rasuah di tanah air.

 

Back to top button