News

Keluarga Minta Dokter Independen Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan soal permintaan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar dokter forensik independen dilibatkan dalam proses autopsi jenazah.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, hal itu diketahui setelah dirinya bertemu dengan Devi Athok, orang tua yang anaknya meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Athok mengharapkan kedua putrinya bisa diautopsi.

“Proses autopsi sendiri itu tidak semata-mata dilakukan oleh dokter forensik dari kepolisian. Tapi juga dokter forensik independen yang turut serta di situ. Jadi itu komunikasi kami dengan Mas Devi Athok.” kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Anam menjelaskan, Devi Athok ingin jenazah kedua putrinya diautopsi. Sebab, Athok disebut Anam, ingin tahu apa penyebab meninggalnya kedua putrinya itu

“Niatnya memang ingin mengetahui apa penyebab kematian kedua putrinya,” ucap Anam.

Batalkan Autopsi

Sebelumnya, Devi Athok membatalkan autopsi dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022).

Menurut Choirul Anam, ia mendatangi orang tua korban Devi Athok di Malang demi mengetahui pemicu batalnya autopsi korban Tragedi Kanjuruhan. Sebab, kabar adanya intimidasi sempat menyeruak.

Ternyata, pihak keluarga sejak awal sudah bulat mengenai pelaksanaan autopsi guna menjelaskan penyebab kematian kedua putrinya tersebut.

“Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam, ininya (bagian dada) menghitam,” kata Anam dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Kemudian, personel polsek setempat menghubungi pihak keluarga untuk menginformasikan akan ada polisi dari Polres Kepanjen yang akan menanyakan soal autopsi. Keesokan harinya, empat personel mengatakan ada surat persetujuan autopsi dari Polres Kepanjen.

“Habis itu, prosesnya setelah dia tanda tangan surat itu di tanggal 12 untuk persetujuan autopsi di tanggal 20. Di tanggal 17 juga terjadi lagi, kepolisian dari Polda Jawa Timur, dari Polres Kepanjen, didampingi juga oleh perangkat Pak Camat, Pak Kades, dan perangkatnya datang ke rumahnya Pak Devi Athok,” tutur Anam.

Namun, rapat internal keluarga Devi Athok memutuskan untuk tidak jadi melakukan autopsi dan membatalkan surat persetujuan. Anam menjelaskan Devi Athok tidak membatalkan akibat intimidasi.

“Pak Devi Athok mengatakan bahwa keputusan secara substansi keputusan untuk membatalkan itu adalah keputusan keluarga,” ujar Anam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button