Market

Ketahuan KPK Terima Gratifikasi, Sri Mulyani Pecat Kepala BC Makassar

Pasca penetapan status tersangka terhadap Andhi Pramono oleh KPK, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani langsung mencopotnya dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, dikutip Selasa (16/5/2023).

“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” terang Nirwala.

Selain mencopot Andhi dari jabatannya, kata Nirwala, Kemenkeu akan menindaklanjuti posisi hukum Andhi sebagai ASN. Untuk itu, Kemenkeu telah membentuk tim pemeriksa. Tim ini bertugas memproses penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Andhi.

Kata Nirwala, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran terkait integritas. Apalagi bila ada pegawai Bea Cukai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.

Mengingatkan saja, KPK memeriksa Andhi Pramono terkait kekayaannya sebesar Rp13,7 miliar yang sempat viral di media sosial (medsos). Lewat teitter, kekayaan Andhi berupa rumah mewah di kawasan elit di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, sempat bikin heboh ranah twitter. Atas informasi ini, Andhi sempat diperiksa Itjen Kemenkeu.

Pada Senin (15/5/2023), Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi. “KPK mulai penyidikan perkara dugaan gratifikasi pejabat pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” kata Ali.

Ali menyatakan, proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan. Termasuk penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor pada Jumat (12/5/2023).  “Di sana, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” kata Ali.

Back to top button