News

Keluarga Brigadir J Ingin Putri Candrawathi Ditahan!

Keluarga almarhum Brigadir J melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak berharap penyidik Bareskrim Mabes Polri tak segan untuk menahan Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan.”Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar,” kata Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Selain penting untuk memastikan modus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pemeriksaan Putri juga jadi acuan untuk tegaknya kepastian hukum.

Sebelumnya, Putri tiba di Bareskrim Polri mengenakan pakaian dan kerudung serba hitam untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Dia tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa penyidik.

Diketahui, istri Ferdy Sambo itu telah ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diduga menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Tersangka lainnya, Bharada E atau Richard Eliezer diduga membunuh Brigadir J dengan penembakan. Sementara Ferdy Sambo diduga menjadi otak dari skenario pembunuhan dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

Back to top button