News

Kasus Robot Trading, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi

Crazy Rich Surabaya Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo, ditangkap polisi di Malang terkait kasus robot trading.

Wahyu diringkus karena diduga terlibat penipuan berkedok robot trading Auto Trade Gold (ATG).

“Ya benar, WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Saat ini Wahyu Kenzo sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Polisi menyebut kasus yang menyeret Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime sehingga penanganannya sampai ke Polda Jawa Timur.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama (PBB) resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sebanyak 141 investor mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Wahyu Kenzo lahir di Surabaya pada 21 Desember 1988. Nama lengkapnya adalah Wahyu Saption Dyfing, yang sekarang lebih dikenal sebagai Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo adalah pengusaha yang aktif di berbagai bisnis. Salah satunya PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan ini bergerak di industri minuman kesehatan dan kecantikan.

Di Instagram, ia aktif membagikan berbagai momen kegiatannya. Wahyu Kenzo kerap mengunggah foto mobil mewah. Dalam beberapa foto, ia juga tampak berfoto dengan beberapa tokoh penting.

Back to top button