Market

Kasus Kontrak Kerja Sama PGN-Gunvor, DPR Layak Bentuk Pansus


Kontrak kerja sama antara PGN dan perusahaan asing, Gunvor, merupakan kecerobohan manajemen, dan berpotensi terjadinya kerugian Negara dalam skala puluhan triliun rupiah.

Anggota Komisi VII DPR,  Marwan Jafar mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji kontrak kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan perusahaan asing itu.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, sesuai kontrak kerja sama MSPA (Master Sales and Purchase Agreement ) atau perjanjian Induk antara PGN dan Gunvor, seharusnya pada bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG atau gas alam cair ke Gunvor sebanyak 3-3,7 juta MMBTU. Namun, PGN diindikasikan akan gagal mengirimkan cargo tersebut,” ujar Marwan, dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (17/1/2024).

Kontrak kerja sama tersebut merupakan perjanjian jangka panjang untuk pengiriman LNG kepada Gunvor selama 4 tahun, dengan rincian pengiriman sebanyak 7-8 kargo setiap tahun. Dan dalam kontrak yang telah disepakati tersebut tercantum, jika PGN gagal mengirimkan cargo, maka akan dikenakan finalti sebesar 130 persen dari nilai kontrak.

Hal tersebut merupakan sebuah kecerobohan dalam pelaksanaan Kontrak kerjasama ini. Pasalnya, tidak adanya sumber cargo yang tersedia untuk dikirim atau bekerja sama dengan manajemen sumber PGN. Sehingga hal ini berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Oleh karena itu, Politisi Dapil Jawa tengah III ini berpendapat bahwa kasus tersebut harus segera dibahas dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI mendatang. Agar potensi kerugian negara dalam skala puluhan triliun rupiah dapat dicegah.

“Atau, jika terindikasi ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini, harus diusut. Jika perlu, DPR sebagai badan legislatif dengan hak pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, dan meneliti potensi kerugian negara ini di PGN,” tegas menurut politisi dari Fraksi PKB ini. 

Gara-gara kerja sama LNG dengan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor), PT Perusahaan Gas Negara (Persero/PGN) Tbk, diduga harus menanggung kerugian Rp18 triliun.  

Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengaku punya data terkait potensi kerugian negara akibat kerja sama perdagangan LNG antara PGN dengan Gunvor.

“Kami mendapat bocoran dari internal Pertamina yang sangat kredibel bahwa kontrak LNG antara PGN dengan Gunvor  untuk 29 kargo LNG  selama 4 tahun, serta adanya potensi kerugian hingga 1,2 miliar dolar, atau sekitar Rp18 triliun,” kata dia, Jakarta, Selasa (21/11/2023) lalu.

Yusri menerangkan, selain PGN kehilangan kendali atas portofolio LNG Pertamina Holding yang telah disepakati dalam HoA, akibat surat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada 27 Juli 2022. Celakanya, PGN menjual LNG dengan harga lebih murah ke Gunvor. Harusnya menikuti patokan harga Woodside.

Back to top button