News

Kasatpol PP DKI Merasa Wajar Punya Kekayaan Jumbo

Kasatpol PP DKI, Arifin, merasa wajar memiliki kekayaan jumbo. Eks Wakil Wali Kota Jakarta Timur mengaku kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 mencapai Rp24,5 miliar. Meski mengaku salah input data, dia menegaskan kekayaannya didapatkan secara sah.

Arifin menyebut kekayaan yang dimiliki merupakan hasil jerih payah yang didapat sejak puluhan tahun lalu. Maka wajar apabila ada aset tanah yang dahulu dibelinya, kini meningkat tajam nilainya.

“Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 Tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu,” kata Arifin, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Arifin menambahkan, harta kekayaan tersebut ia peroleh ketika beberapa kali menjabat pada posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Dia menilai tak ada yang perlu diperdebatkan dari LHKPN miliknya.

“Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” sambung Arifin.

Kendati begitu, Arifin juga mengklaim bahwa dirinya melakukan kesalahan input data pada LHKPN, sehingga dirinya menyebut perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. “Semua yang saya input dapat dipertanggung jawabkan asal-usulnya,” tutur Arifin.

Merujuk pada LHKPN yang terdapat di situs KPK, Arifin tercatat melaporkan harta kekayaan terakhir pada 22 Maret 2022. Jumlah tersebut merupakan harta yang dimilikinya pada 2021 silam.

Kasatpol PP DKI ini melaporkan kepemilikan sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar beberapa wilayah, diantaranya Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang, total aset tersebut senilai Rp23,8 miliar.

Di samping itu, mantan Wakil Walikota Jakarta Timur juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp573 juta. Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp694 juta, kas dan setara kas Rp200 juta, serta utang Rp680 juta. Sehingga total kekayaan yang dimiliki berjumlah Rp 24,5 miliar.

Sewaktu mengunjungi Balai Kota DKI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung kebiasaan pejabat memupuk harta. Kultur itu berlaku pula di DKI.

“Saya punya akses pak untuk membuka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat di Pemprov DKI saya cek itu, wah bidang tanahnya 20, 25. Waras enggak sih kita ini?” ujar Alex.

Alex kemudian mengingatkan agar kebiasaan ini dihentikan. “Kami ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian, samakan persepsi, memiliki mindset jangan menumpuk harta sebanyak-banyaknya,” tegasnya.

Back to top button