News

Kantornya Digeledah Penyidik KPK, Khofifah Hormati Proses Hukum

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, angkat suara mengomentari langkah penyidik badan antikorupsi menggeledah ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022). Kantor eks Mensos digeledah KPK terkait penyidikan perkara suap dana hibah yang membelit Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Khofifah tidak banyak berkomentar atas kasus dana hibah tersebut. Dia menekankan jajaran bersikap kooperatif dengan KPK.

“Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya,” kata perempuan politikus itu, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya.

Dia menegaskan pula menyiapkan data-data yang dibutuhkan KPK untuk membuat terang penyidikan. “Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” ucapnya.

Penyidik KPK diketahui membawa tiga koper saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut. “Betul, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim,” kata Ali Fikri, kepada wartawan.

Ali menyebut penggeledahan itu masih berlangsung hingga petang tadi. Namun Ali belum bisa mengungkapkan apa saja alat bukti yang telah disita penyidik sejauh ini. “Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” pungkas Ali.

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat bersama kedua orang staf ditangkap. Penyidik juga menangkap Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH) dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW).

Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan suap alokasi dana hibah APBD Pemprov Jatim. Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi ditengarai memberikan uang secara bertahap kepada Sahat untuk memuluskan dana hibah itu. Dalam gelaran OTT penyidik KPK menyita sejumlah uang pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan akumulasi mencapai Rp1 miliar.

Back to top button