Market

Kalah Canggih dengan Pencuri Ikan, Inilah Peralatan Incaran Menteri KKP


Usai mengungkap perilaku bandar pencuri ikan yang hidup enak tinggal di Pondok Indah dan Pantai Indah Kapuk, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan keinginannya memiliki infrastruktur teknologi canggih untuk mengawasi pembatasan penangkapan ikan.

Rencana ini bertujuan memberikan pengawasan menjadi lebih kuat dan akurat. Adapun beberapa infrastruktur yang canggih tersebut seperti Ocean Big Data. Nantinya, akan digunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit.

“Keseluruhan data dan informasi tersebut kemudian akan terintegrasi melalui Command Center KKP yang dapat diakses oleh para aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan pengawasan,”ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dari keterangan resmi KKP, Rabu (13/12/2023).

Menteri Sakti  mengatakan KKP juga mengembangkan sistem Ocean accounting sebagai manajemen data spasial dan non spasial terintegrasi yang mampu memberikan informasi kekayaan laut Indonesia beserta perubahan neracanya dalam kurun waktu tertentu akibat interaksinya dengan kegiatan ekonomi.

Upaya pengawasan ini bakal merujuk pada implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang rencananya dimulai pada musim melaut 2025 mendatang. Tak cuma itu, penambangan pasir laut juga akan jadi aspek tambahan yang diawasi.

Menteri KKP mengakui keduanya memiliki landasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Ini juga disebut jadi bagian pengawasan pelaksanaan konsep ekonomi biru.

Pada hari Senin (11/12/2023) lalu, Menteri Sakti Trenggono curhat tentang banyak bandar pencuri ikan yang tinggal di kawasan elit Jakarta seperti Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk namun memiliki kapal untuk menangkap ikan di Ambon maupun Biak antara 60 hingga 70 buah kapal.

“Rumahnya di Pondok Indah, di PIK, punya 80 kapal di Ambon, punya 70 kapal di Biak. Izinnya izin daerah, murah meriah, BBM-nya disubsidi pemerintah (padahal) itu haknya nelayan lokal yang pakai 3 GT dan 5 GT,” ungkap Menteri Sakti Trenggono, dalam acara Pemberian Award dan Bincang-bincang: Sinergi Berantas Korupsi untuk Mewujudkan Ekonomi Biru, di Kantor Kementerian dan Kelautan Perikanan, Jakarta.

Back to top button