News

Australia Cabut Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Australia pada Selasa (18/10/2022), menarik pengakuan mereka yang sebelumnya menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kebijakan ini merupakan pembatalan dari keputusan kontroversial pemerintahan sebelumnya.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengungkapkan status Yerusalem seharusnya diputuskan lewat dialog damai antara Israel dan Palestina, bukan lewat keputusan unilateral.

“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini. Kedutaan Besar Australia selalu ada dan bakal tetap berada di Tel Aviv,” kata Wong, seperti dilansir AFP, Selasa.

Keputusan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh Australia dilakukan oleh pemerintahan Scott Morrison. Keputusan Morrison ini menuai pertentangan di dalam negeri.

“Saya tahu ini (keputusan Morrison) telah menyebabkan konflik dan kesedihan di bagian komunitas Australia, dan hari ini pemerintah mencoba menyelesaikannya,” kata Wong.

Selain itu, Wong menuduh pemerintahan Morrison termotivasi mendapatkan suara dari pinggiran Kota Sydney yang memiliki banyak umat Yahudi.

“Anda tahu apakah maksud tindakan ini? Ini merupakan permainan sinis dan gagal untuk memenangkan kursi di Wentworth dan pemilihan sela,” ujarnya lagi.

Pemilihan sela sendiri merupakan pemilihan yang dilakukan untuk mengisi bangku parlemen ketika ada politikus yang meninggal atau mengundurkan diri saat masih menjabat.

Tak hanya menuai kontra di Australia, keputusan Canberra juga dikritik pemerintah Indonesia. Jakarta memutuskan menangguhkan kesepakatan perdagangan bebas dengan Australia.

Di sisi lain, Yerusalem merupakan kota yang menjadi perebutan Israel dan Palestina. Kebanyakan negara asing menolak membangun kantor kedutaan mereka di sana karena takut mengganggu proses pembicaraan damai antara dua negara tersebut.

Back to top button