News

Intip Gaji Ketua KPK Firli Bahuri dan Para Petingginya yang Bikin Syok!

Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp1 miliar. Status Firli masih sebagai saksi.

Firli sendiri sudah membantah tuduhan itu dalam konferensi pers di gedung KPK, 5 Oktober 2023 lalu.

Firli menduga foto dirinya dijadikan profil di nomor kontak Whatsapp oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meminta sesuatu.

“Menghubungi kepala daerah, bahkan menteri, anggota DPR RI. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta sesuatu,” ucap Firli. 

Nama Firli Bahuri sebenarnya bukan baru kali ini saja terseret kasus, namun ia belum pernah sampai diperiksa aparat kepolisian.

Lantas, berapa gaji Firli Bahuri sebenarnya di KPK? 

Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam PP No 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP No 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Pasal 3 PP No 85 Tahun 2015 menyebutkan, pimpinan KPK diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan.

Berikut rinciannya:

Gaji Pokok dan Tunjangan Ketua KPK

  • Gaji Pokok Rp5.040.000
  • Tunjangan Jabatan Rp24.818.000 
  • Tunjangan Kehormatan Rp2.396.000.
  • Tunjangan Perumahan Rp37.750.000
  • Tunjangan Transportasi Rp29.546.000 
  • Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Rp16.325.000
  • Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500

Total gaji Ketua KPK Rp123,9 juta 

Gaji Pokok dan Tunjangan Wakil Ketua KPK

  • Gaji Pokok Rp4.620.000.
  • Tunjangan Jabatan Rp20.475.000 
  • Tunjangan Kehormatan Rp2.134.000 
  • Tunjangan Perumahan Rp34.900.000 
  • Tunjangan Transportasi Rp27.330.000
  • Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Rp16.325.000
  • Tunjangan Hari Tua Rp6.807.250

Total gaji Wakil Ketua KPK Rp112,5 juta

Meski telah menerima penghasilan ratusan juta rupiah, beberapa waktu lalu pimpinan KPK mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan menjadi sebesar Rp300 juta per bulan.

Usulan kenaikan gaji dan tunjangan disampaikan pimpinan KPK jilid IV pada 15 Juli 2019 kepada pemerintah melalui Kemenkumham. 

Pimpinan KPK beralasan, tunjangan pimpinan KPK dianggap masih lebih kecil dibandingkan pimpinan di lembaga independen lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

.

.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button