News

HRS: Penjamin Pembebasan Saya Istri Tercinta

Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022).

Dalam keterangan persnya, HRS menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya sejumlah pihak yang selalu setia mendukungnya.

Ia menekankan bahwa pembebasan bersyarat yang ia terima bukan karena keterlibatan pihak lain, melainkan melalui proses hukum.

“Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan bukan, tapi ini merupakan suatu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta,” jelas HRS melalui siaran langsung pada Rabu, (20/7/2022).

Selain apresiasi kepada istri, HRS juga menyampaikan apresiasi tim hukum, habaib, ulama, kiai, hingga umat. Dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, HRS juga mengajak seluruh umat untuk terus menggaungkan revolusi akhlak.

“Negeri kita ini lagi darurat kebohongan karena itu sekali lagi yang ingin saya sampaikan saudara apakah itu darurat kebohongan, apakah itu darurat korupsi, apakah itu darurat kezaliman, apakah itu darurat utang, apakah itu darurat ekonomi, dan lain sebagainya. Maka kuncinya yuk sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak,” sambung HRS.

Sebelumnya HRS terjerat tiga perkara sejak ia kembali ke Indonesia. Tiga perkara tersebut yaitu, dua perkara dengan kasus kekarantinaan kesehatan, dan dakwaan menyiarkan berita bohong.

Pembebasan bersyarat HRS pada 20 Juli 2022 ini dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023. Masa bebas bersyarat HRS berlaku hingga 10 Juni 2024.

Back to top button