Market

Heboh Skandal Bank Mayapada, OJK Beraninya Main Aman

Pengamat Perbankan, Doddy Ariefianto sangat menyayangkan bungkamnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas perbankan. Atau ini cara OJK ‘main aman’.

“Ini yang sangat disayangkan kayaknya komunikasinya OJK kepada publik ini yang mesti harus di improve banget,” kata Doddy saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Doddy menyebut, pernyataan ini merupakan otokritik terhadap OJK sebagai pengampu tugas stratetgis yakni pengawas perbankan. Penting agar kepercayaan publik terhadap dunia perbankan tetap terjaga.

Doddy pun mencothkan slow respons OJK saat layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan selama 5 hari. Pihak OJK terkesan adem ayem. Termasuk ketika ada dugaan data pribadi nasabah BSI dibobol hacker, OJK masih saja diam.

“Kemarin kejadian BSI, kita masih enggak tahu versi detil ceritanya bagaimana. Apa iya dibobol hacker. Nah, seharusnya OJK bikin pers conference resmi. Jelaskan kejadiannya secara utuh. Ini kan enggak ada,” ungkap Doddy.

Dari kasus ini, Doddy menyimpulkan, tim komunikasi dan transparansi OJK, nilainya jeblok. Karena tidak menjalankan semuanya dengan baik. Seharusnya tak perlu menunggu lama, OJK menjelaskan ke publik siatuasi perbankan di Indonesia.

“Kesimpulan dari situasi2 seperti ini saya menyampaikan kritik, OJK dinilai dari segi komunikasi dan transparansinya jelek nilainya, saya orang kampus, ya C (nilainya) ini,” pungkas Doddy.

“Saya berpendapat conduct-conduct yang nggak beres ditelusuri dan yang sudah keburu blow up atau sudah menjadi perhatian publik ya diklarifikasi,” tambah Doddy.

Ya, Doddy benar. Masyarakat berhak tahu informasi-informasi penting nmenyangkut hajat hidup publik. Termasuk kondisi perbankan karena menyangkut dana yang disimpannya.

Terkuaknya dugaan penyimpangan kredit di Bank Mayapada ini, berawal dari pengusaha Ted Sioeng mendapat fasilitas kredit sebesar Rp1,3 triliun, selama 7 tahun (2014-2021).

Dinilai tak menjalankan kewajiban, Bank Mayapada menyita aset Ted serta mempolisikannya. Selanjutnya, Ted bersama putrinya, ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, Ted melayangkan surat kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Dia menyampaikan adanya setoran untuk Dato Sri Thahir, selaku pemilik Bank Mayapada yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Angkanya mencapai Rp525 miliar.

Kalau benar, ini jelas praktik tak lazim di perbankan. Di mana, Bank Mayapada telah menerapkan Ted sebagai debitur yang tak patuh, namun terus diguyur kredit. Selama 7 tahun.

Tentu saja, cukup aneh. Apakah ada kaitannya dengan kick back Rp525 miliar itu? Nah, keganjilan-keganjilan ini harus dibuka OJK sampai tuntas.

Sejatinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengaudit pengawasan OJK terhadap perbankan pada 2017-2019. Temuannya, Bank Mayapada berkali-kali mengguyur kredit kepada para debitur bermasalah. Angka kreditnya mencapai Rp4,3 triliun.

Selain itu, BPK menemukan Bank Mayapada sering melanggar batas maksimum kredit terhadap 4 korporasi. Jumlahnya mencapai Rp23,56 triliun. Anehnya, OJK diam saja. Tak ada sanksi apalagi upaya menyelidiki lebih jauh pelanggaran ini.

Back to top button