Hangout

Fantastis! Gaji Kapolri dan Wakapolri Capai Puluhan Juta

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Gatot Eddy Pramono akan menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni mendatang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik dalam Pasal 3 Ayat (2), dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun. 

Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Mendekati masa pensiun Gatot Eddy Pramono, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri di periode berikutnya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Profesi polisi memang paling diminati banyak orang. Selain mengemban tugas mulia, profesi ini memiliki kedudukan yang dipandang sangat baik di sosial.

Tidak hanya itu, besaran gaji polri dan wakapolri memiliki nilai yang cukup besar. Terlebih lagi, mereka juga akan mendapat tunjangan dan jaminan pensiun hari tua.

Berapa Besaran Gaji Kapolri dan Wakapolri dan Tingkat Polisi Lain?

Besaran Gaji Polri Dan Wakapolri - inilah.com
Photo: iStockPhoto

Bagi Anda yang penasaran berapa besar gaji polisi, berikut adalah rincian gaji pokok mulai dari pangkat Bharada hingga Jenderal berdasarkan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019:

Golongan I (Tantama)

  1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 – Rp2.538.100
  2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 – Rp2.617.500
  3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 – Rp2.699.400
  4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 – Rp2.783.900
  5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 – Rp2.870.900
  6. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 – Rp2.960.700

Golongan II (Bintara)

  1. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 – Rp3.457.100
  2. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 – Rp3.565.200
  3. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 – Rp3.676.700
  4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 – Rp3.791.700
  5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 – Rp3.910.300
  6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00 – Rp4.032.600

Golongan III (Perwira Pertama)

  1. Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 – Rp4.425.200
  2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 – Rp4.635.600
  3. Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 – Rp4.780.600

Golongan IV (Perwira Menengah)

  1. Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 – Rp4.930.100
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 – Rp5.084.300
  3. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 – Rp5.243.400

Golongan IV (Perwira Tinggi)

  1. Kepala Polisi Republik Indonesia dan Wakilnya (Kapolri & Wakapolri): sekitar Rp5.200.000 – Rp5.930.800
  2. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 – Rp5.407.400
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 – Rp5.576.500
  4. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 – Rp5.750.900
  5. Jenderal Polisi: Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Tunjangan Polisi

Polisi juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Tunjangan yang mereka dapatkan antara lain adalah tunjangan suami/istri, anak, pangan/beras, umum, dan jabatan struktural. Berikut adalah rincian tunjangan polisi berdasarkan jabatannya.

  • Kapolri: Rp43.627.000
  • Wakapolri: Rp34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button