Market

Harga Gas LPG Non-Subsidi Naik Lagi, Nyaris Tembus Rp 200 Ribu

PT Pertamina Patra Niaga kembali menaikkan harga produk gas minyak cair (LPG) non-subsidi. Kenaikan bahan bakar kebutuhan rakyat itu mulai berlaku hari ini, Minggu (27/2/2022).

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non-subsidi, seperti Bright Gas,” kata Penjabat sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C, & T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.

Penyesuaian harga ini mengikuti harga contract price Aramco (CPA) yang tercatat naik 21 persen dari rata-rata harga sepanjang 2021. Harga CPA kini menembus US$ 775 per metrik ton.

Jumlah konsumsi LPG non-subsidi secara nasional masih tergolong kecil ketimbang LPG subsidi. Total konsumsi LPG non-subsidi per Januari 2022 sebesar 6,7 persen, sedangkan LPG subsidi menyentuh 93 persen.

“Harga LPG bersubsidi tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujar Irto.

Dengan kenaikan itu, harga LPG non-subsidi yang berlaku saat ini menjadi sekitar Rp 15.500 per kilogram.

Berdasarkan informasi dari petugas Pertamina Call Center (PCC), harga LPG non-subsidi kapasitas 5,5 kilogram di daerah Jakarta naik Rp 12 ribu dari semula Rp 76 ribu menjadi Rp 88 ribu. Sedangkan harga LPG 12 kilogram naik Rp 24 ribu dari semula Rp 163 ribu menjadi Rp 187 ribu.

Sebelumnya Pertamina sudah menaikkan harga LPG non-subsidi pada Desember 2021. Kenaikan terjadi saat harga CPA menembus US$ 847 per metrik ton.

Back to top button