News

Gratiskan Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Izin Holywings Terancam Dicabut

Buntut dari promosi Holywings yang menggratiskan minuman keras (miras) bagi yang bernama Muhammad dan Maria, Pemprov DKI Jakarta memberikan utimatum terhadap pihak manajemen bar tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi teguran secara tertulis. “Kepada manajemennya kita berikan,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, sanksi itu diberikan langsung setelah mengetahui kabar tersebut dan diterima langsung oleh manajemen Holywings. Pemprov DKI Jakarta meminta Holywings menjaga norma-norma terutama norma agama sehingga tidak memicu konflik saat menjalankan usaha.

“Wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan SARA,” ujarnya.

Bahkan Pemprov DKI juga tak segan memberikan sanksi hingga izin pencabutan usaha jika nanti Holywings kembali melakukan pelanggaran. “Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin,” tandasnya.

Sebelumnya, Hollywings Indonesia memberikan promosi secara minuman beralkohol gratis setiap hari Kamis kepada mereka yang berkunjung dengan memperlihatkan KTP bernama Muhammad dan Maria. Informasi ini tersebar di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.

Back to top button