News

Gibran Persilakan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK


Calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka merespons atas gugatan sengketa yang diajukan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitus (MK) terkait hasil pemilihan presiden (pilpres).

Saat ditemui di sela kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Banjarsari, Gibran mengaku tak mempermasalahkan pengajuan gugatan tersebut. Bahkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mempersilakan Ganjar Pranowo untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK untuk membuktikan kecurangan Pemilu 2024.

“Ya monggo, monggo, silahkan,” ucap Wali Kota Solo ini, seperti dikutip Inilahjateng, Jum’at (15/3/2024).

Sebagai informasi, Tim Ganjar-Mahfud, saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan pemilu sambil mengawal rekapitulasi suara berjenjang yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada sambutannya secara virtual dalam acara Demos Festival, Sabtu (9/3/2024) lalu, Ganjar menyebut, satu per satu cerita mulai bermunculan. Menurutnya, sudah banyak yang mengaku mendapatkan tawaran, barang, dan pesanan dalam proses pemilu.

Selain itu, ada timnya yang bersaksi didatangi oleh pihak intelijen. Mereka diintimidasi dengan berbagai pertanyaan yang menyudutkan.

Tak hanya itu, dia mengaku ahli teknologi informasi (IT) juga telah menyiapkan berbagai catatan kritis ke teknologi yang digunakan oleh KPU. Bahkan sebanyak 100 pengacara akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo – Mahfud MD untuk menggugat hasil Pilpres 2024 tersebut ke MK.

Back to top button